\nBelakangan ini berbondong-bondong orang Indonesia membuat atau meng-upgrade paspor miliknya menjadi e-Paspor. Apa sih manfaat si e-Paspor ini? Apa bedanya dengan paspor biasa? Bagaimana cara membuatnya? Dengar-dengar kok ribet ya bikinnya? Hmm…<\/em><\/h4>\n<\/blockquote>\n
Pertama kali aku dengar e-Paspor adalah awal tahun 2016. Saat itu, lagi plannning mau ke Jepang. Excited banget dengar berita bahwa dengan e-Paspor, warga negara Indonesia bisa mendapat gratis visa waiver ke Jepang!<\/strong> Wah, ke Jepang tanpa harus ribet kumpulin dokumen dan bayar? Kapan lagi? Singkat cerita, September 2016 aku pun sukses melenggang ke Jepang dengan visa waiver menempel di e-Paspor. (BACA: Cara Membuat Visa Waiver Jepang untuk E-Paspor)<\/a><\/p>\n
Berhubung tahun 2016 itu aku belum start nge-blog, belum bisa share pengalaman deh! Tapi bulan Juli 2018 lalu, adikku apply untuk e-Paspor. Berbekal menemani dia, berikut pengalaman kami membuat e-Paspor!<\/p>\n
<\/p>\n
<\/p>\n
APA ITU E-PASPOR?<\/strong><\/h4>\n
<\/p>\n
Banyak orang yang masih sering tertukar antara istilah E-PASPOR dan (Membuat) PASPOR ONLINE.<\/strong><\/p>\n
E-PASPOR:<\/strong> Paspor dengan chip biometrik tertanam pada buku<\/strong>. Sampai saat tulisan ini dibuat, E-PASPOR belum bisa di-apply secara online (harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk isi form, submit data, dan interview).<\/p>\n
(Membuat) PASPOR ONLINE:<\/strong> Sama saja dengan PASPOR BIASA<\/strong> (tidak memiliki chip biometrik). Namun kalian bisa isi form, dan submit data melalui online<\/strong> saja (website imigrasi). Tetap harus ke kantor imigrasi untuk proses interview\/wawancara.<\/p>\n
Perlu digarisbawahi bahwa proses pembuatan paspor butuh proses INTERVIEW\/WAWANCARA,<\/strong> sehingga pemohon harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk foto dan interview.<\/p>\n
<\/h4>\n
APA KEUNTUNGAN E-PASPOR?<\/strong><\/h4>\n
\n
- E-PASPOR memiliki data yang lebih lengkap dan akurat<\/strong> dibanding paspor biasa Tidak mudah dipalsukan, sehingga lebih aman.<\/li>\n
- Karena alasan nomor 1, E-PASPOR lebih mudah diverifikasi. Sehingga logikanya pemilik E-PASPOR lebih mudah mendapat persetujuan saat aplikasi visa ke Kedutaan.<\/strong> (*tidak mutlak, semua kembali pada pertimbangan kedutaan)<\/li>\n
- Pemegang E-PASPOR bisa menggunakan autogate imigrasi di bandara.<\/strong> Menghemat waktu daripada imigrasi manual yang biasanya memiliki antrian panjang.<\/li>\n
- Beberapa negara membebaskan visa atau memberi visa waiver pada WNI pemegang E-PASPOR.<\/strong> Contoh: Jepang<\/li>\n<\/ol>\n
<\/p>\n
BIAYA E-PASPOR<\/strong><\/h4>\n
Harga pembuatan E-PASPOR saat tulisan ini dibuat adalah Rp 655.000,- (48 halaman)<\/strong><\/p>\n
Info lengkap bisa cek disini:<\/p>\n
http:\/\/www.imigrasi.go.id\/index.php\/layanan-publik\/paspor-biasa#masa-berlaku-dan-biaya<\/a><\/p>\n
<\/p>\n
DIMANA MEMBUAT E-PASPOR?<\/strong><\/h4>\n
Hingga saat tulisan ini dibuat, permohonan E-PASPOR hanya bisa dilayani oleh kantor imigrasi Kelas 1<\/strong>, dalam hal ini di kota Jakarta, Batam, dan Surabaya:<\/p>\n
\n
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan<\/li>\n
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat<\/li>\n
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Timur<\/li>\n
- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat<\/li>\n
- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara<\/li>\n
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta<\/li>\n
- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok<\/li>\n
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya<\/li>\n
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam<\/li>\n<\/ul>\n
DOKUMEN UNTUK E-PASPOR<\/strong><\/h4>\n
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan E-PASPOR:<\/p>\n
\n
- \n
E-KTP yang masih berlaku<\/strong> atau surat keterangan pindah ke luar negeri (ASLI dan FOTOKOPI)<\/h5>\n<\/li>\n
- \n
Kartu Keluarga<\/strong>\u00a0(ASLI dan FOTOKOPI)<\/h5>\n<\/li>\n
- \n
Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis<\/strong>\u00a0(ASLI dan FOTOKOPI)<\/h5>\n<\/li>\n
- \n
Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing<\/strong> yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan (ASLI dan FOTOKOPI)<\/h5>\n<\/li>\n
- \n
Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama<\/strong>\u00a0(ASLI dan FOTOKOPI)<\/h5>\n<\/li>\n
- \n
Paspor biasa lama<\/strong> bagi yang telah memiliki paspor biasa<\/h5>\n<\/li>\n<\/ol>\n
Info lengkap bisa cek disini:<\/p>\n
http:\/\/www.imigrasi.go.id\/index.php\/layanan-publik\/paspor-biasa#persyaratan<\/a><\/p>\n
Khusus untuk pemilik paspor biasa (yang diterbitkan di atas 2009)<\/strong> baik yang masih berlaku maupun sudah selesai masa berlaku, jika hendak meng-upgrade menjadi E-PASPOR dokumen yang dibutuhkan hanya:<\/p>\n
\n
- \n
Paspor Lama<\/strong><\/h5>\n<\/li>\n
- \n
E-KTP (jika E-KTP belum dicetak, bawa resi bukti pengambilan foto dan sidik jari dari kelurahan)<\/strong><\/h5>\n<\/li>\n<\/ol>\n
Fotokopi semua dokumen di kertas ukuran A4 untuk di-submit pada petugas.<\/p>\n
<\/p>\n
<\/p>\n
LANGKAH MEMBUAT E-PASPOR<\/strong><\/h4>\n
1. Memilih Tanggal dan Nomor Antrian di antrian.imigrasi.go.id<\/a> atau download aplikasi ANTRIAN PASPOR di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS)<\/strong><\/h4>\n
a. Lakukan pendaftaran di antrian.imigrasi.go.id<\/a>.<\/strong> Jika sudah mendaftar, tunggu email verifikasi 1×24 jam dan cek folder SPAM.<\/p>\n
TIPS: Apabila tidak kunjung mendapat email verifikasi, DM username dan alamat e-mail ke Instagram @ditjen_imigrasi<\/a>\u00a0untuk dibantu verifikasi.<\/p>\n
Cara ini juga kami lakukan karena setelah daftar kami belum dapat e-mail verifikasi juga. Dengan cepat DM kami ditanggapi oleh Ditjen Imigrasi.<\/p>\n
Cari di Play Store atau App Store dengan keyword “Layanan Paspor Online”<\/p>\n
Info app Antrian Paspor dari Twitter @ditjen_imigrasi<\/p>\n
b. Pilih kantor imigrasi yang akan dituju<\/strong><\/p>\n
c. Pilih tanggal dan waktu (pagi\/siang)<\/strong><\/p>\n
TIPS: Update di akun Twitter<\/a> dan Instagram<\/a> Ditjen Imigrasi untuk info kuota tanggal antrian paspor, atau saat kuota antrian dibuka.<\/strong><\/p>\n
[UPDATE JULI 2019] Kuota antrian dibuka tiap hari JUMAT<\/strong><\/span><\/p>\n